Sabtu, 27 November 2010

Siaran Pers WALHI

Perusahaan Tambang Eramet-Weda Bay Nikel Memenangkan Pinokio Award di Perancis
Jakarta (11 November 2010) Masyarakat Perancis memilih perusaahan Eramet yang sedang tengah mengembangkan proyek penambangan nikel di kawasan hutan lindung yang kaya keragaman hayati sebagai perusahaan terburuk Perancis dalam aspek lingkungan pada tahun 2010.  Pengumuman pemenang Pinokio Award ini dilakukan di Paris, 9 November 2010.
Di samping Eramet, perusahaan lainnya yang terpilih adalah Somdiaa anak perusahaan Vilgrain sebagai perusahaan pelanggar HAM terburuk,  Perancis dan Bank Crédit Agricole sebagai pelaku "greenwashing" terburuk, yakni penyalahgunaan argumen lingkungan dalam iklan dan pemasaran kampanyenya, mengklaim telah mengadopsi posisi yang mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan, padahal terus berinvestasi di bahan bakar fosil.
Harian Perancis Le Monde menyatakan “perusahaan telah berbicara tentang pembangunan berkelanjutan tanpa khawatir tentang konsekuensi lingkungan dan sosial yang merugikan akibat kegiatan mereka”. Untuk alasan ini, tiga perusahaan Perancis, yakni Somdiaa, Credit Agricole, dan Eramet telah dianugerahi hadiah Pinokio Pembangunan Berkelanjutan pada tahun 2010, setelah hampir 6000 suara pemilih terkumpul
Terpilihnya Eramet-Weda Bay Nickel Perancis sebagai perusahaan paling buruk dalam hal lingkungan oleh masyarakat Perancis sendiri, diharapkan oleh WALHI sebagai pendorong kepada Pemerintah Indonesia untuk membatalkan proyek penambangan yang ada di kawasan hutan lindung di Pulau Halmahera ini. Disamping memperburuk kerusakan lingkungan di pulau seluas 26,900 km persegi yang telah berjasa bagi dunia lewat Alfred Russel Wallace sebagai tempat penelitian menghasilkan teori evolusi, memiliki jenis-jenis spesies yang endemik, yang khas yang hanya terdapat di pulau tersebut. Disamping itu, proyek tambang dipastikan akan membuat buruk kondisi lingkungan yang berpengaruh kesehatan masyarakat setempat, seperti tercemarnya sungai-sungai yang terdapat di kawasan tersebut.
Bank Dunia Terlibat
WALHI bersama organisasi Non Pemerintah lainnya, seperti Kiara, Jatam, KAU juga mengecam keterlibatan Bank Dunia/MIGA dalam memberikan asuransi resiko politik bagi proyek tambang ini sebesar 230 juta dollar A.S. Kelompok masyarakat tersebut menilai proyek tambang ini telah bertentangan dengan aturan-aturan yang dibuat oleh Bank Dunia sendiri (Performance Standard), dalam hal perlindungan lingkungan, keragaman hayati, situs-situs masyarakat lokal, dan penduduk asli. Bank Dunia kerap mengkampanyekan kepeduliannya terhadap bahaya kerusakan lingkungan dan perubahan iklim, namun terlibat dalam proyek tambang yang merusak hutan asli.

Menanggapi keberatan organisasi ini, Bank Dunia telah mengirimkan lembaga pengawasnya (Ombusdman) untuk melakukan penilaian di lapangan. Hasil penilaian lapangan tersebut akan diumumkan pada 20 Januari 2011.
Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:

Berry Nahdian Forqan, Direktur Eksekutif Nasional WALHI,08125110979
Ismet Sulaiman, Direktur WALHI Maluku Utara,08524032935
Pius Ginting, Pengkampaye Tambang dan Energi WALHI,01932925700

Tidak ada komentar:

Posting Komentar