Kamis, 16 Juni 2011

NHM – PIPA BOCOR dan PERTANYAAN “JUN” KECIL

Oleh: Ismet Soelaiaman
(Eksekutif Daerah WALHI MALUT)
Opini Radar Halmahera, 8 juni 2011

“Kak, kiapa sebe se ancor torang pe rumah, kong ajus bilang Jun mo pindah sekolah di Duminanga ?”

Itulah sepenggal pertanyaan Jun kecil, yang kini telah duduk di bangku SMP, kepadaku suatu pagi di 25 Juni 2005. Jika di Indonesia kan, maka bunyi pertanyaannya, “ kenapa bapak menghancurkan rumah kita sendiri, dan ibu mengatakan, Jun akan pindah sekolah”. Jun, putra dari Abah Mansur, salah satu tokoh masyarakat, yang senantiasa menemani keseharianku di Dusun Buyat Pante, dan sekelompok anak kecil yang lain, kemudian cepat sekali lupa atas pertanyaannya sendiri. Mereka dengan ceria terus berlari dan bermain diantara kesibukan orang tua mereka membongkar bangunan rumah. 25 Juni 2005, warga Dusun Buyat Pante, harus tergusur dari kampung halaman mereka, karena tak lagi merasa aman dan nyaman hidup di lokasi, yang lautnya dijadikan areal pembuangan (Sub – Marine Tailing Disposal/ STD), limbah tailing PT. Newmont Minahasa Raya, salah satu raksasa pertambangan emas di dunia.

6 Juni 2011, sehari setelah peringatan hari lingkungan hidup sedunia yang diperingati setiap tanggal 5 Juni, hari Senin, hari dimana hampir semua instansi memulai aktifitas perkantoran mereka, sebuah judul berita di Harian Radar Halmahera, menggelitik rasa malu yang lebih dominan memunculkan amarah dalam pribadi. Judul berita tersebut tertulis, “PIPA TAILING PT NHM BOCOR - WARGA DIMINTA JANGAN MELAPOR KE WALHI”.

Merasa malu, karena seolah – olah kebiadaban pipa limbah tailing yang bocor mengawali bulan Juni itu tak pernah sampai ke telinga seluruh publik Maluku Utara. Dan lebih merasa malu, karena instansi resmi milik Pemerintah yang mengurusi persoalan Lingkungan Hidup, bahkan telah ada Kementriannya pula, yakni Badan Lingkungan Hidup, seolah tidak digubris oleh pihak NHM. Sementara, instasi tersebutlah, yang merupakan decision maker dari pelaksanaan Undang – Undang nomor 32 tentang Lingkungan Hidup.

Ini kali ke-tiga, pipa limbah tailing PT. NHM mengalami kebocoran (terlepas). Dan lewat bacaan berita media (Radar, Senin 6 Juni 2011), kejadian pipa limbah tailing NHM yang terlepas, dan memuntahkan LIMBAH tambang emasnya (bukan EMAS, tapi LIMBAH), yang mematikan sector produktifitas ekonomi masyarakat tempatan, proses penyelesaiannya, sepertinya akan menjadi drama sinetron dengan babak yang baru, tapi skenarionya masih scenario lama – scenario pipa bocor NHM pertama (17 maret 2010) dan pipa bocor NHM kedua (3 februari 2011), yang tak ada ujung penyelesaiannya.

Persoalan penurunan pendapatan Masyarakat Balisosang/Tomabaru (salah satu desa yang berada di lingkar tambang PT. NHM), bukanlah hal yang baru, dan terjadi ketika PT. NHM melepaskan limbah tailingnya ke alur sungai yang bermuara ke perairan Teluk Kao. Hal ini sudah dikeluhkan berulang kali oleh masyarakat sejak 2007. Pada bulan juni 2010, dalam sebuah sesi diskusi kampung di Tomabaru, yang dihadiri oleh Bapak Kepala Desa, ketua BPD, serta tokoh Agama dan perwakilan masyarakat Desa Tomabaru, saya sempat mencatat keluhan – keluhan mereka. Juga pada bulan yang sama, juni 2010, WALHI MALUT memfasilitasi perwakilan warga untuk hearing dengan pihak legislative Halmahera Utara, dan menyampaikan persoalan kesulitan akses air bersih di wiayah perkebunan mereka, yang menurunkan pendapatan ekonomi masyarakat tempatan. Malangnya, hingga insiden pipa limbah tailing PT. NHM terlepas untuk yang ketiga kalinya, suara rakyat Tomabaru, masih merupakan suara yang bisu dan terbungkam dihadapan instansi resmi pemerintah, yang selalu berslogan menghadirkan investasi pertambangan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Semakin riskan dan memiriskan, ketika dalam ruang media public, para elit politik, maupun eksekutif Maluku Utara, hanya sibuk berdebat dan berkelahi tentang besaran dana CSR PT. NHM, dan siapa yang akan meraup keuntungan dari dana, yang diperoleh lewat penghancuran sendi – sendi kehidupan masyarakat KAO dan Malifut itu. Perdebatan tentang keuntungan yang diraup NHM, 5 – 6 bahkan sampai 11 trilyun rupiah, terus menghiasi kolom – kolom media public di Maluku Utara. Sementara realita masyarakat Tomabaru, yang hampir seagian besarnya berasal dari Hoana Pagu, yang memiliki lahan adat di atas keserakahan modal NHM itu, tak pernah ada di Jazirah Halmahera.

…Lalu, di bulan Juli 2005, Jun dan sekolompok anak kecil, dengan memeluk lengan ibu mereka, sambil menatap reruntuhan sisa bangunan rumah, yang sebagiannya telah habis dilalap api, berlalu meninggalkan Dusun Buyat Pante. Apapun hasil keputusan pengadilan tentang tercemar atau tidaknya kondisi lingkungan hidup di perairan Teluk Buyat, yang adalah sumber produktifitas orang tua si Jun dan para orang tua yang lain, mereka terpaksa harus meninggalkan tanah leluhur mereka. Karena, warga Dusun Buyat Pante sadar, bahawa mereka sendirilah yang senantiasa setiap hari bergelut dengan kehidupan di seputaran Teluk Buyat, tempat pembuangan limbah tailing PT. Newmont Minahasa Raya. Mereka sadar, bahwa mereka sendiri yang merasakan, bukan para Hakim yang memutuskan perkara di pengadilan, bukan para kalangan akademisi atau pakar intelektual, bukan elit politik, bukan pejabat pemerintah, juga bukan LSM yang merasakan dampaknya. Tapi mereka, yah mereka, Pak Mansur Lombonaung, Anwar Stirman, ibunda almarhum Andini, serta warga Dusun Buyat Pante yang lain. Mereka yang saban hari lebih merasakan dampak buruk dari aktifitas pertambangan itu, sehingga memilih meninggalkan Dusun tercinta mereka, Dusun Buyat Pante di Sulawesi Utara.

Semoga, kisah nyata, yang tragis dari warga Dusun Buyat Pante, tidak sampai terulang di Jazirah AL-Muluk yang kita cintai bersama ini. Dan semoga kita semua, public Maluku Utara, tidak terbuka matanya nanti setelah pertanyaan Jun kecil, menjadi pertanyaan torang pe ade – ade, deng torang pe anak – anak di daratan besar Halmahera. Syukur Dofu – Dofu.

Rabu, 16 Maret 2011

DARI CHICO MENDEZ SAMPAI HUTAN HALMAHERA

Oleh : Ismet Soelaiman
(Eksekutif Daerah WALHI Maluku Utara)

Malut Post - Kolom Opini, Edisi Selasa 15 Maret 2011

Lelaki itu akhirnya harus tumbang diujung moncong bedil, yang meletus tepat di belakang rumahnya. Dadanya berlumuran darah. Sambil memegang kepalanya, limbung ia melangkah, tertatih masuk kembali ke dalam rumahnya, hanya untuk melihat satu orang istri dan kedua bocahnya yang masih belia untuk yang terakhir kalinya. Lalu ia jatuh – terkapar, dan menghembuskan nafas terakhir. Chico Mendez, lelaki dari pedalaman Amazone yang kharismatik itupun akhirnya meninggal.

Itulah sepenggal film yang saya cuplik dari kisah perjuangan warga Chacoeira – Brazil, yang mempertahankan hutan karetnya dari segelintir orang yang serakah. Atas nama kemajuan dan modernisasi, sektor pendapatan ekonomi warga lokal mesti diluluh-lantakkan. Petani kehilangan lahan garapannya, lalu dipaksa beralih fungsi menjadi buruh pabrik. Mereka, warga Chacoeira itu, tak mengerti apa itu Pemanasan Global. Yang mereka pahami dan yakini hanyalah, “ Jika kau mengambil lebih dari hasil Hutan, maka Curupira (Manusia Cebol penjaga hutan), akan marah dan mengambilmu”. Untuk kepercayaan lokal itu, maka hutan tropis Amazone di belantara Brazil, senantiasa menjadi salah satu peredam laju emisi karbon, penyebab global warming di permukaan bumi yang semakin uzur ini.

Ia, Chico Mendez itu, tak pernah bermimpi menjadi pahlawan. Ia hanya ingin orang kampungnya bekerja dan maju bersama kearifan tradisional mereka dalam mengelola dan memanfaatkan sumber-sumber produktifitas ekonominya. Mereka tak menolak modernisasi zaman. Yang mereka tolak hanyalah hutan yang adalah lahan tani mereka dirampas dengan cara-cara yang licik. Ketika sebuah investasi asing datang dengan proyeksi ekonomi mereka, lalu menggunakan kekuatan politisi, militer dan para militer (preman), merampas sumber kehidupan warga Chacoeira, mereka-warga di pedalaman Amazone itu bangkit, bersatu dan melawan. Mereka paham, jika sendiri, maka mereka pasti terlibas kebiadaban koorporatokrasi (perkawinan birokrasi dan koorporat yang dibentengi militer). Korban berjatuhan, tapi mereka-warga kampung itu tetap berlawan memperjuangkan hak mereka. Dan Chico Mendez menjadi ikon perjuangan itu.

HUTAN DAN WARGA HALMAHERA

Banyak dari kita, warga Halmahera yang hidup di Ternate tak pernah tahu, berapa luasan hutan di Jazirah Halmahera. Banyak pula dari kita yang tak pernah mau tahu, seberapa besar sumbangsihnya bagi kehidupan masyarakat sekitar. Sementara, saya cukup meyakini, keterdidikan kita, kecerdasan dan kapasitas intelektual yang kita miliki saat ini, cukup besar sumbangsihnya dari hasil kopra, pala, cengkeh, dan hasil laut para orang tua kita yang berada di kampung-kampung Halmahera. Tidak sedikit dari kita, yang saat ini tak lagi gagap dengan segala hal ihwal modernisasi zaman, adalah buah kasih dari sepasang petani atau nelayan di tanah besar sana. Dan hutan-hutan itu kini telah terancam, bahkan ada yang telah hilang bersama kampung halaman warga tempatan.

Mari kita mulai membacanya dari pulau di selatan Maluku Utara. Pulau Taliabu dan Mangoli, entah berapa banyak warga yang telah dimasukkan ke penjara, atau diintimidasi oleh aparat, karena dipaksa melepas tanah garapannya, saat konsesi hutan beroperasi di wilayah tersebut. Ketika konsesi hutan selesai, warga lokal diperhadapkan dengan maraknya izin kuasa pertambangan yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat. Ratusan hektar konsesi diperuntukkan bagi tambang. Data Sula Mining Watch terdapat ± 21 izin kuasa pertambangan, sementara data dari ESDM pusat, di Kabupaten Sula terdapat 116 izin KP, yang tentunya sebagian konsesi itu berada di wilayah perkebunan warga. Jika demikian, lalu bagaimana dengan nasib warga yang areal ruang hidupnya masuk dalam kawasan konsesi tersebut ? Adakah mereka tetap bertahan, berlawan, atau jangan-jangan telah tergusur dan kita tak pernah mengetahuinya. Penting kiranya bagi kawan-kawan Mahasiswa Sula mengabarkannya kepada dunia, karena orang-orang yang terlindas keserakahan zaman itu, adalah saudara kita juga.

Di Halmahera Selatan, sempat mencuat di media publik Maluku Utara, protes dari warga terhadap konsesi tambang di Pulau Obi. Ada pula konsesi hutan di wilayah Gane. Di Halmahera Utara, pesisir laut dan pulau-pulau kecilnya yang menawan, hampir penuh dengan konsesi tambang pasir besi. Ada pula raksasa pertambangan emas PT. Nusa Halmahera Mineral yang hobi memecahkan pipa limbahnya dan mengancam kesehatan hidup warga tempatan. Di Halmahera Tengah, Pulau Gebe telah usai dilumat kekayaan nikelnya oleh PT. ANTAM dan menyisakan banyak kisah duka dari pulau tersebut. Di daratan Halamahera Tengah, ada pula raksasa pertambangan nickel, yakni PT. Weda Bay Nickel, yang hingga kini tak becus mengurus pembebasan tanah warga lokal di Sagea, Lelilef, Kobe dan Gemaf. Di ujung daratan Halmahera Tengah, tepatnya di seputaran Tanjung Ngolopopo-Patani, ada pula konsesi hutan yang menggusur areal perkebunan pala warga lokal.

Di Halmahera Timur, inilah tempat laboratorium kecil para investor tambang dan kayu. Semuanya berlomba menguras isi perut buminya, dan menggusur lahan petani, mengotori pesisir dan wilayah tangkap nelayan dengan air coklat lumpur dari daratan produksi mereka. Lihat saja, betapa gersang dan tandusnya Pulau Gei dan Pulau Pakal. Benar, sebagian warga tiba-tiba memiliki uang yang banyak, tapi apa sebutannya bagi petani jika tanah dan lahan garapannya tak lagi ia punya. Di Morotai, kasus rebutan lahan antara warga-pemerintah daerah dan Angkatan Udara, terus saja mencuat di permukaan, namun hingga kini solusinya masih tetap buram. Belum lagi usai kasus tanah itu, sekonyong-konyong berita akan tergusurnya beberapa desa di daratan Morotai akibat investasi pertambangan pasir besi mencuat ke permukaan. akankah mereka tergusur, atau justeru telah tergusur ? Apa kabar Mahasiswa Morotai. Adakah kalian mau mengabarkannya kepada kami, saudara kalian yang berada di pulau lain ?

Chico Mendez tak pernah bermimpi menjadi pahlawan. Ia dan warga Chacoeira di zaman itu, juga tak butuh program REDD (Reduction Emision for Degradation & Destruction), untuk menyelamatkan hutan dan sumber-sumber kehidupan mereka. Karena disana, di pedalaman Amazon, sebuah perkampungan kecil di pelosok Brazil, Mendez dan orang kampungnya punya Curupira, dan itu sudah cukup membentengi mereka dari keserakahan atas eksploitasi alam. Mereka juga tak terlalu butuh banyak ikon perjuangan untuk berlawan dan merebut kembali tanahnya. Mereka hanya sadar, bahwa bersatu kita teguh, dan bercerai kita runtuh. Perjuangan mereka-warga kampung itu berhasil. Perusahaan asing, yang diback up penuh elit politik dan aparat militer, akhirnya mundur dan angkat kaki dari wilayah kehidupan mereka. Satu pembelajaran yang bisa kita petik dari film berdurasi ± 90 menit itu, bahwa semua itu mungkin jika kita bersatu dan mau memperjuangkannya.

Tanah dan warga di Maluku Utara sedang dan berada dalam ancaman penggusuran. Kita tak lagi berdaulat atas ruang hidup kita sendiri. Sementara, Chico Mendez tak pernah bermimpi menjadi pahlawan pejuang lingkungan. Namun, minimal, ia sang orang kampung itu, bisa menjadi inspirasi bagi kita semua. Adakah demikian hai saudara kampungku Moloku Kie Raha ? Tabea.

Sabtu, 12 Maret 2011

NEGERI KECIL ITU BERNAMA MALUKU UTARA

Sekedar Refleksi atas Penembakan Aksi Warga di Pulau Gebe
Oleh: Ismet Soelaiman
Penggiat WALHI

KEBEBASAN

Kebebasan merupakan sesuatu yang mahal bagi orang-orang yang sengaja maupun tak sengaja dirampas hak-haknya. Kita semua tahu, jauh sebelum negri ini terlepas dari koloni asing (Belanda kemudian Jepang), kebebasan berekspresi hanyalah sebatas khayalan. Semuanya, yang menurut “Bang Pram” terpantau dibawah kungkungan rumah kaca. Kemanapun kau bergerak, berkumpul, berbicara (lisan maupun tulisan), ketika dianggap akan mengganggu kenyamanan modal kolonial, atau ketentraman bangsa penjajah, atau bahkan bisa sampai membuat sang tuan besar Gubernur Jendral sakit gigi dan mual-mual, maka tidak bisa tidak, selain kau mesti bungkam, dibungkam atau lenyap-muspra dari muka bumi Hindia. Meski kata yang kau lontarkan tersebut merupakan perwakilan fakta nyata atas kejadian-kejadian yang pernah kau saksikan dan sangat perlu untuk disampaikan ke khalayak ramai. Kata-kalimat, yang lahir dari ketergugahan hati atas sebuah realita, merupakan ekspresi nilai-nilai intelektual yang bebas. Namun itu tak boleh terjadi di zaman kolonial-zaman penindasan inlander. Kau tak bisa lepas dari amatan, karena kau hanyalah seekor kelinci percobaan di dalam pantauan pengawas rumah kaca. Tiap kata dan gerak terawasi serta teranalisis juga terdokumentasikan dengan apik.

“Benarkah di zaman penjajahan, tiap kata dan gerakan dapat terpantau oleh rumah kaca kolonial ?”

Kejadiannya sudah lama berselang. Bahkan telah lebih dari setengah abad. Saat itu, pada tanggal 23 juni 1933, Gubernur Jendral De Jounge menurunkan satu perintah: Koran Soeara Oemum di Surabaya di bredel. Seorang wartawan bernama Tjindar Boemi, lima bulan sebelumnya menerbitkan sebuah tulisan tentang pemberontakan di atas kapal De Zeven Provincien. Isinya dianggap “menghasut”. Titah gubernur jendral itu bermula dari Procureur General pada tanggal 10 februari 1933. Dalam laporan itu disebut adanya perintah kepada yang berwajib di Surabaya untuk menahan Tjindar Boemi. Juga untuk “mendengar keterangan” dari pimpinan Soeara oemum”, dr. Sutomo, dan menyuruhnya “menandatangani pernyataan setia”.

Give Me Liberty or Give Me Death

Di sebuah tembok jalanan Jakarta, sekitar november 1945, para pemuda pejuang menuliskan dengan huruf-huruf besar, “Give me liberty or give me death”. Mereka tak bermaksud berbicara kepada orang Indonesia sendiri. Kalimat itu kata-kata orang Amerika Patrick Henri, diucapkan menghadapi penjajahan Inggris abad ke-18. dengan mengutip itu, kata bang “G. Muhamad” para pemuda Indonesia tampaknya ingin mengingatkan: suara seorang patriot Amerika abad ke-18 sama dengan suara para patriot Indonesia tahun 1945. Penindasan, pengekangan dan pembungkaman dapat melahirkan anak-anak zamannya sendiri. Anak-anak yang tak serta merta menjadi “beo” penguasa, sang “despot” yang merasa sebagai dewa atas sesama yang lain. Anak-anak zaman yang dengan tegas berani mengatakan tidak melalui caranya sendiri. Maka, tembok dan sarana kosong, menjadi luapan semangat atas ekspresi kebebasan mereka, ketika sarana formal berupa media cetak maupun elektronik telah menjadi sarang amatan penguasa, yang tiap saat dapat diberangus dan dihancurkan hanya atas dalih mengganggu kestabilan, dan ketentraman negri.

Sudah setengah abad lebih republik ini “merdeka”, lepas dari zaman kolonial Belanda dan Jepang. Namun apakah, di usia yang sudah mulai memasuki masa dewasa dan meninggalkan kenangan remaja ini, kita sebagai anak bangsa telah mengecap kemerdekaan dalam arti kebebasan ? Baiklah, mari kita coba buka sekelumit sejarah kebebasan berekspresi dalam bentuk kata-lisan dan tulisan di dua orde yang telah lewat. Orde lama, juga orde baru.

PEMBUNGKAMAN

Adalah seorang Pramoedya Ananta Tour, yang di zaman perang kemerdekaan tak pernah menyesal ditangkap dan dipenjarakan Belanda, karena ia anggota dari pasukan Republik. Mungkin tak terlalu muluk bagi bang Pram dan anak negri Hindia yang lain, rela berkorban hanya untuk meraih dua kata, “kemerdekaan-kebebasan”. Adakah kata hanya sebatas kata tanpa makna ? Di zaman kemerdekaan, zaman “Demokrasi Terpimpin” Soekarno ia dipenjara tentara, karena bukunya Hoakiu di Indonesia. Di zaman “Orde Baru” Soeharto ia dipenjarakan, dibuang ke Pulau Buru selama 13 tahun bersama 12.000 tahanan politik lainnya tanpa proses peradilan, dan kemudian dikembalikan ke Jakarta tetapi tetap tak bebas, selama hampir 20 tahun. Karya sastranya, buah dari hasil kebebasan ekspresinya yang terjepit diantara lars dan kokangan bedil senapan sesama anak negri, tak jua boleh terbit dan beredar di negrinya sendiri. Negri yang ia cintai dan turut larut dalam perjuangan meraih kemerdekaannya. Sebuah negri yang bernama Indonesia.

Adakah Bang Pram sendiri dan merasa ter-sendiri yang dicerabut hak-hak kebebasan berekspresinya ? “Marilah kita ingat bahwa pada mula dan pada intinya adalah pembungkaman”, kata bang G. Muhamad. Di tahun 1973, 1978, 1982, dan entah kapan lagi di masa orde baru, pembredelan terjadi. Di tahun 1994 juga. Tetapi apa yang menyusul pembredelan 1994 sama sekali berbeda. Setelah pembredelan terhadap Tempo, DeTik dan Editor itu, dua hal terjadi, yang tak pernah terjadi sebelumnya. Telah lahir kembali anak-anak zaman. Anak-anak yang berani menyuarakan sesuatu yang dianggap mereka “benar”. Untuk itu, di Jakarta, Yogya, Surakarta, Bandung dan Ujung Pandang demonstrasi pun terjadi. Sebuah barang mahal dan langka di republik ”merdeka” yang katanya telah mengenal demokrasi saat itu. Mereka melakukan aksi protes di jalan raya, di bawah terik mentari, juga di depan moncong bedil tentunya. Meski secara sadar, atau mungkin juga tidak, mereka telah memasukkan dan dimasukkan dalam sebuah “rumah kaca” anjing-anjing pengawas sang despot – the doug of glass home.

Gandhi dan Ahmad Dinejad

“Bumi cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia, tapi tak cukup untuk seorang yang serakah”. Demikian ucap Opa “Gandhi”, sang kreator revolusi damai di India. Saya tak punya cukup keberanian untuk membongkar makna “serakah”, tapi masih memiliki secuil kegelisahan atas hal tersebut. Serakah ingin memiliki segalanya, membuat orang terkadang lupa, bahwa di sekelilingnya ada sekumpulan komunitas orang yang juga membutuhkan kenyamanan hidup seperti dirinya. Kenyamanan akan kebebasan berekspresi, menyuarakan kata hati dan pendapatnya atas hal apa saja. Jika, sang penguasa telah kawin dengan keserakahan (dan hal tersebut paling sering terjadi, tidak Soekarno, Soeharto, Hitler, Stalin, juga Bush), maka telah lahir pula anak zaman yang lain, dan itulah yang disebut kekuasan sang Despot. Kata dan kalimat adalah implementasi kekuasaan. Tak boleh tidak, apalagi lebih. Untuk itu, maka di era ORBA, perlu ada Harmoko, yang senantiasa patuh mengejawantahkan maksud “Bapak”, dan semua media mesti mengamini, mematuhi dan menyebarkannya. Tak boleh berbeda, karena hal tersebut bisa menganggu stabilitas, serta menghambat pembangunan. Disinilah, kebebasan menjadi sesuatu yang langka, juga mahal.

Namun, di sudut gerbang masa yang lain, ada seorang Mahmoud Ahmadinejad yang dengan lantang berani mengungkapkan ekspresinya secara eksplisit atas Eropa juga USA disebuah forum resmi negara-negara Islam. “Pembantaian enam juta umat Yahudi pada masa Perang Dunia II oleh Nazi hanyalah sebuah mitos yang dipakai bangsa-bangsa Eropa sebagai dalih untuk menciptakan negara-negara Yahudi di tengah-tengah dunia Islam”. Hitler – sang Fuhrer megalolamania, seorang kopral Prusia yang kemudian menjadi penguasa Jerman, mungkin bisa juga tersentak dari kuburnya, Sekiranya demikian ucapan seorang Presiden Iran, negeri yang memiliki sejarah panjang perlawanan melawan tirani. Mahmoud mungkin telah membuat sebuah “kesalahan” atas apa yang diucapkannya di forum tersebut, tapi tidak untuk keberaniannya mengungkapkan (mungkin) ekspresi kekesalannya terhadap kooptasi negara-negara adidaya atas dunia Islam. Dan ia mendapatkan panggungnya. Ketika, setelah ucapan tersebut langsung mendapat respon negatif berupa kecaman dari berbagai pemimpin dunia, Mahmoud sang presiden yang negaranya sementara terjebak dalam pentas rumah kaca internasional (khusus USA), karena isu nuklir tersebut, dengan santai meresponnya (mungkin juga sambil senyam-senyum), “ah, ternyata mereka (negara-negara pengecam) belum dewasa dalam menghargai perbedaan pendapat”. Sederhana, namun cukup berani untuk sebuah bangsa yang kecil dan sementara menjadi incaran bombardir keserakahan global, yang mengklaim diri sebagai world police.

Luka Di Jazirah Al Mulk

Lalu, bagaimana dengan negeri kecil namun indah yang kaya akan sumberdaya alamnya ini. Negeri kecil yang dalam catatan sejarahnya cukup kenyang dengan penjajahan dan penjarahan kekayaan alam. Negeri kecil yang memiliki banyak pulau dan keindahan alam pesisirnya. negeri kecil yang kaya akan situs budayanya. Dan negeri kecil yang telah ditempati moyang kita sejak dulu kala. Negeri Al-Mulk.
Adakah ia membatasi, juga membungkam kebebasan ekspresi anak negerinya?
Entahlah...
Yang pasti, pada tahun 2004 adalah seorang Rusdi Tunggapi yang berusaha mempertahankan tanahnya ditembak mati oleh aparat di lokasi pertambangan PT. NHM. Ia dan warga kampungnya mencoba untuk mempertahankan sumber ekonominya, dan mempertahankan hak disini berarti bersalah, dan mesti mati. Adakah tindak kekerasan itu berakhir, sepertinya tidak. Sore hari, 27 februari 2010, letusan bedil kembali memakan korban anak negerinya sendiri. Warga yang menuntut hak-haknya kembali mesti dibungkam oleh bedil aparat yang berslogan pelindung rakyat. Mereka, warga-masyarakat Gebe – Halmahera Tengah – Maluku Utara yang kekayaan nikelnya dijarah PT. Aneka Tambang, menuntut, lalu ditembaki. Menuntut sepertinya sesuatu yang salah dimata aparat kita.

Adakah penembakan, perampasan hak, pembungkaman dan penindasan terhadap warga kita itu, mampu menggugah alam pikir dan rasa kita semua warga Maluku Utara ?
Lagi-lagi entahlah..

Fakta yang terlihat secara nyata, kesucian Bumi Halmahera masih terus diperkosa, keanggunan dan kemolekan tubuhnya perlahan semakin sirna. Tangan-tangan keserakahan, dengan “tameng negara”, menggunakan ekskafator dan beragam alat berat penghancur, menjarah tanpa ampun kekayaan tambang, yang merupakan warisan anak cucunya. Menyisakan kerusakan dan kehancuran bagi alamnya, serta duka, air mata dan ketertindasan dalam kemiskinan bagi rakyatnya. Dan ketika semua hak itu ingin kita rebut kembali, maka “moncong bedil sang pelindung” kan berpihak pada Company pertambangan, tidak pada kita, anak bangsanya sendiri.
Akankah kita, mereka dan kami semua dibiarkan terus hidup dalam ketertindasan dan perbudakan, hingga akhirnya mesti terusir dari tanah moyangnya sendiri? Yah, terkadang tak semua pertanyaan butuh jawaban dan tak semua jawaban dalam kata adalah solusi. Warga Gebe ditembaki oleh aparat yang bermotto “Pelindung Rakyat”. Gebe punya ANTAM, sementara Halmahera punya Company Nusa Halmahera Mineral, Company Weda bay Nickel dan ratusan izin Kuasa Pertambangan. Jika satu company pertambangan mengakibatkan satu komunitas kecil yang berani menyuarakan haknya dihujani peluru, dan berakhir dengan luka dan duka, lalu siapa yang berani menjamin bahwa duka tersebut takkan dilakukan oleh company-company pertambangan yang lain di Jazirah Al-Mulk ini ?

Entahlah.., toh Maluku Utara hanyalah salah satu titik kecil yang juga tak luput dari pantauan Rumah Kaca Kolonial. Mungkin juga medianya. Wallahualam Bissawab.

PT. NHM – PIPA BOCOR dan KARUNG BOCOR

Oleh: Ismet Soelaiman
Direktur Eksekutif WALHI MALUKU UTARA
(Malut Post: Opini,24 februari 2011)

“Jangan agungkan Eropa sebagai keseluruhan.
Di mana pun ada yang mulia dan jahat…
Kau sudah lupa kiranya, nak,
yang kolonial selalu iblis.
Tak ada yang kolonial pernah mengindahkan
kepentingan bangsamu.”

Tegas, kalimat diatas mengingatkan kita, untuk senantiasa awas terhadap kekejaman kolonial. Diungkapkan oleh Bung Pram (Pramudya Ananta Toer), sang maestro sastra, yang hampir separuh hidupnya dihabiskan dalam penjara. 3 tahun dalam penjara Kolonial, 1 tahun di Orde Lama, dan 14 tahun yang melelahkan di Orde Baru. Ia, almarhum Bung Pram itu, adalah satu-satunya wakil Indonesia, yang namanya berkali-kali masuk dalam Kandidat Pemenang Nobel Sastra. Dari pengasingannya di Pulau Buru, lahir karya sastranya yang fenomenal – TETRALOGI. Ungkapan tegas tersebut sebagai pembuka tulisan ini, terdapat dalam salah satu sampul belakang dari tetraloginya “Anak Semua Bangsa”, terbitan Lentera, 2008.

Kita tinggalkan sejenak sang maestro, karena di Halmahera Utara (Halut), salah satu kabupaten di daratan besar Maluku Utara, pipa tailing PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM), telah bocor untuk yang kedua kalinya, yakni pada tanggal 3 februari 2011. Informasi kebocoran tersebut, baru kami ketahui pada tanggal 12 februari 2011, lewat laporan warga. Menurut Pendeta Yantje G. Namotemo (Tokoh Agama Desa Balisosang), pipa tailing PT. NHM terlepas pada tanggal 3 februari 2011, pada jam 11 malam. Diperkirakan limbah beracun yang terlepas ke Sungai Sambiki ± 361 ton, yang mengalir ke Sungai Bora dan Kobok, yang melalui areal perkebunan warga. Pada tanggal 07 februari 2011, warga menemukan banyak ikan dan kepiting yang telah mengambang di permukaan Sungai Sambiki karena mati.

Riskannya, insiden yang mengancam tatanan ekologi di daratan Halmahera itu, bahkan sector produktivitas ekonomi masyarakat tempatan, hingga 2 minggu berjalan tak pernah disampaikan secara resmi kepada publik Maluku Utara. Staf Humas PT. NHM justru menjawab “…belum mau berkomentar dengan alasan sedang cuti” (Malut Post, senin 14 februari 2011). Jawaban yang “enteng” untuk sebuah insiden yang mengancam ratusan nyawa makhluk hidup di daratan Halmahera. Hal ini menunjukkan ketidak profesionalan PT. NHM yang adalah sebuah perusahaan tambang emas raksasa dalam menangani persoalan lingkungan hidup.

Lain sikap PT. NHM, lain pula sikap pemerintah daerah kita. Badan Lingkungan Hidup (BLH) Maluku Utara, justeru baru akan melakukan koordinasi dengan BLH Halut pada hari senin, 21 februari 2011 (Malut Post, 16 februari 2011). Setelah 17 hari (2 minggu + 3 hari) bencana ekologi terjadi, BLH – sebuah instansi, yang mestinya terdepan menjaga kondisi lingkungan hidup di Maluku Utara, baru akan berkoordinasi untuk membentuk tim investigasi di lapangan. Tragis benar dan benar tragis sekali, nuansa perlindungan lingkungan hidup di Maluku Utara. Seandainya Voltire sang pengarang yang hidup di zaman bahoela itu masih hidup dan melihat fenomena kerja coorporat dan birokrat di Maluku Utara ini, mungkin ia akan tersenyum malu, karena “drama” nyata mereka lebih memunculkan banyak tanya, namun endingnya mudah ditebak.

Jika mengatakan instansi pemerintah tak mengetahui insiden pipa bocor PT. NHM pada tanggal 03 februari 2011, sepertinya penting juga kita simak statement Manager Hubungan Pemerintah PT. NHM. Menurutnya; “…waktu pertama bocor, kita langsung laporkan ke inspektorat pertambangan di NHM dan Dinas Pertambangan bahkan sampai ke pusat” (Malut Post, 18 februari 2011). Nah, adakah insiden pipa bocor tersebut tak berhubungan dengan persoalan lingkungan hidup, sehingga Badan Lingkungan Hidup Halmahera Utara dan Maluku Utara tak penting tuk diberitahu ? Lebih fatal lagi, jika ternyata sudah tahu, lalu berlagak tak tahu, sehingga terjadi pembiaran kasus. Adakah ini sebuah drama, ataukah kenyataan, atau jangan-jangan kenyataan yang didramatisir ? Tentu hanya “mereka” yang tahu.

Saya teringat satu istilah yang sering diungkapkan oleh orang Manado untuk mengatakan orang yang suka berbohong dengan sebutan “karung bocor”. Entah karena apa, insiden pipa bocor PT. NHM, mengantarkan saya pada asumsi, public Maluku Utara dapa (tanpa “t”) karung bocor atas insiden tersebut. Pemerintah Maluku Utara mestinya tegas bersikap menghentikan pengoperasian PT.NHM sebagai sangsi dan mendesak PT. NHM untuk melakukan restorasi ekologi dan juga ekonomi atas lingkungan setempat. Emas kita dikeruk, dibawa ke negeri asing, lalu limbah ditinggalkan di negeri asal Maluku Utara.

Maaf Bung Pram, sepertinya saya sulit untuk lupa, jika yang Kolonial itu selalu iblis, meski saya mengakui, bahwa saya bukan malaikat, dan masih manusia. Yah, Bung Pram, sepertinya saya juga mulai percaya, Tak ada yang Kolonial pernah mengindahkan kepentingan bangsaku. Bagaimana dengan mu, hai saudara ku sebangsa dan se tanah – air, adakah kau ? Tabea, Syukur Dofu-Dofu.

Kamis, 13 Januari 2011

Gebe oh Gebe

Malut Post Edisi 30 desember 2010
(Sebuah catatan kecil akhir tahun &
Sekedar Tanggapan Miring atas ANTAM)


Oleh: Ismet Soelaiman
Direktur Eksekutif WALHI MALUKU UTARA

“Bumi cukup untuk menghidupi seluruh kebutuhan umat manusia, tapi tidak cukup untuk segelintir orang yang serakah”
Ungkapan bijak diatas, disampaikan oleh seorang tua yang ringkih, pengagum revolusi damai di India. Mahatma Gandhi, lelaki kecil berkacamata bulat itu, yang dengan gerakan AHIMSA, senantiasa membangkang perintah imperialis Inggris atas India kala itu. Ia yang senantiasa gamang melihat proses eksploitasi sumberdaya alam (SDA), lewat ekspansi modal yang menciptakan proses kolonisasi dan berakhir pada imperialisme atas Negara pemilik SDA. Saat bandul zaman mengayun pada era modernisasi, kegamangan sang Opa Gandhi menjadi sebuah opera yang senantiasa nyata dan menjadi tontonan keseharian kita. Maluku Utara pun tak luput dari keserakahan segelintir orang tersebut.
Tulisan ini sengaja diangkat, sebagai tanggapan atas opini saudara Masgul Abdullah, Melirik Kegiatan Pasca Tambang ANTAM di Pulau Gebe, yang dimuat pada harian ini (Malut Post) edisi senin 20 Desember 2010. Tulisan yang katanya merupakan pendapat pribadi seorang staf pada CSR Antam UBPN Malut. Menurutnya (Masgul Abdullah), tulisan tersebut sengaja disajikan berdasarkan ‘fakta dan data’ guna tercapainya keseimbangan berita terkait pasca eksploitasi nickel oleh PT. ANTAM di Pulau Gebe.
Dalam tulisan tersebut, ANTAM telah melakukan dan menyumbang banyak hal, untuk Pulau Gebe dan Maluku Utara, diantaranya; pusat kesehatan (rumah sakit), Bandar Udara, Pelabuhan Umum, Perumahan (267 unit), mesin 2 unit (tidak dibilang mesin apa, informasi yang saya dapat, mesin tersebut adalah mesin Genset), Rumah Ibadah (Mesjid dan Gereja), lapangan bola kaki, lapangan Golf, dll. Selain itu, dipaparkan pula tentang reklamasi lahan bekas pertambangan. Dari semua yang telah dilakukan dan dihibahkan oleh ANTAM, ada juga satu hal yang menarik amatan saya (dan mungkin juga pembaca yang lain), yakni ANTAM menciptakan “ketergantungan” masyarakat terhadap keberadaannya di Pulau Gebe.
Sebelum menanggapi ‘sumbangan’ ANTAM terhadap masyarakat di Pulau Gebe dan Pemda Halteng, baiknya kita coba buka sekelumit labirin terkait PT. ANTAM tbk, dan sepak terjang nya di Maluku Utara.
PT. ANTAM di Jazirah Al Muluk
PT Aneka Tambang, Tbk. didirikan pada 5 Juli 1968, hasil merger beberapa perusahaan tambang negara dengan satu komoditas (PN Tambang Bauksit Negara, PN Tambang Emas Tjikotok, PN Logam Mulia, PT Nikel Indonesia, Proyek Intan dan Proyek-proyek ex Bapetamb). Antam merupakan BUMN yang bergerak dalam bidang pertambangan, terutama pertambangan emas, intan, pasir besi, ferronikel, dan bauksit. Operasi pertambangan sendiri meliputi eksplorasi, penambangan, pengolahan, serta pemasaran sumber daya mineral.
Silahkan buka peta pertambangan di Maluku Utara, dan kan kau dapati ANTAM berada di mana-mana. Baik lewat bendera coorporasi, ataupun lewat sub kontraktornya. Di Buli dan Maba (Halmahera Timur) dengan cadangan nikel 42.763.460 tons, dengan luasan areal konsesi 39.040 Ha, beroperasi dengan bendera coorporasi. Di Halmahera Utara, menjual lahan konsesi untuk PT. NHM dengan luasan konsesi 22.000 Ha, lalu meminta kepemilikan saham ke PT. NHM (Neewcrest) sebesar 17,50%. Di Halmahera Tengah, melepas areal konsesi seluas 54.874 Ha kepada PT. WBN (Eramet dan Mitsubishi), dan memiliki saham sebesar 10% (data olahan WALHI MALUT dari berbagai sumber).
Kita kembali ke Antam di Pulau Gebe. Pulau Gebe adalah pulau kecil di arah timur, yang berbatasan langsung dengan Papua Barat (Kabupaten Raja Ampat), dan masuk dalam wilayah Kabupaten Halmahera Tengah Propinsi Maluku Utara. Secara definitif Gebe ditetapkan sebagai Kecamatan pada bulan Juni 2001, yang sebelumnya masuk dalam wilayah Kecamatan Patani. Secara administratif, panjang Pulau Gebe adalah 45 Km, dengan diameter yang bervariasi antara 1 – 7 km, dan memiliki luas 150 km2. Jumlah penduduknya sekitar 5.580 orang yang mendiami enam desa, yaitu Desa Kapaleo sebagai Ibu Kota Kecamatan, Desa Kacepi, Desa Sanafi, Desa Mamin (Sanafi Baru), dan Desa Umera serta satu desa lagi yang masih dalam wilayah kecamatan Pulau Gebe tapi tidak berada di daratan Pulau Gebe, tapi berada di Pulau Yoi yaitu Desa Umyal.
Pada tahun 1978, PT. ANTAM, Tbk (Persero) mendapatkan izin Kontrak Karya Pertambangan di lokasi Ubulie selama 33 tahun. Pada tahun 2004, PT. ANTAM mengakhiri masa eksploitasinya, dengan jumlah saprolit (nikel kadar tinggi) yang diproduksi adalah sebesar 299 juta ton (sayangnya saya tak mendapatkan data berapa jumlah produksi limonit, karena ANTAM memproduksi keduanya). Hampir 36 tahun ANTAM mengeruk kekayaan SDA (nikel) Maluku Utara, dengan kisaran kadar 1,2 – 2,8 persen. Dalam proses berjalannya, ANTAM Gebe tidak hanya melakukan produksi bijih nickel yang diolah di FeNi Plant Pomalaa (Sulawesi Tenggara), tetapi juga melakukan kegiatan pemasaran dan penjualan bijih nikel mentah secara langsung ke Australia dan Jepang (data olahan WALHI MALUT dari berbagai sumber).
ANTAM GEBE adalah Potret Buram Pertambangan di MALUT
‘Dar der dor’, bedil kembali meletus di Jazirah Al Muluk. Hari itu, Sabtu 27 Februari 2010, pukul 18.00 WIT, Langit Gebe berwarna merah. Apa gerangan yang terjadi, sehingga bedil oknum aparat harus meletus ke arah rakyatnya sendiri ?, Ouw, ternyata ada suara protes dari warga dan kawan mahasiswa terhadap PT. ANTAM, yang telah mining closure di Pulau Gebe. Data WALHI MALUT, 15 orang warga dan mahasiswa lebam akibat pukulan dan keserempet peluru yang katanya ‘hampa or karet’. Mengapa mereka protes terhadap ANTAM ?, silahkan simak edisi Malut Post terbitan 01 dan 05 maret 2010.
Insiden tersebut, hanyalah catatan kecil di awal tahun 2010. Kini kita telah berada di penghujung tahun 2010, dan ANTAM katanya telah memberikan banyak hal kepada rakyat Maluku Utara. Benarkah demikian ?, saya pikir, penting kita bedah secara benar agar jangan sampai terjadi penyesatan berpikir terhadap warga di Maluku Utara di waktu kunci tahun kali ini, terkait keberadaan PT. ANTAM, tbk di jazirah Al Muluk yang sama kita cintai.
Alhamdulillah ANTAM telah membangun fasilitas kesehatan, yang katanya berupa rumah sakit di Pulau Gebe. Namun, penting juga disampaikan kepada publik bahwa, sempat terjadi konflik antara warga dengan beberapa oknum tertentu, terkait aset rumah sakit tersebut, yang akan dibawa keluar dari Pulau Gebe. Selain itu, berbicara tentang kesehatan, warga di Republik ini telah (meminjam bahasanya Bung Eko Prasetyo) “dilarang sakit”. Faktanya jelas, hampir sebagian besar dari kita (yang hidupnya diambang standar rata-rata), pernah merasakan sakit, dan juga pernah mendampingi keluarga kita di rumah sakit. Realitanya, apa yang kita dapati ? jawabannya ada pada kita semua.
Terkait dengan rumah sakit ‘sumbangan’ ANTAM ini, saya sedikit (hanya sedikit, tak banyak), merasa heran dengan PEMDA HALTENG, yang tidak tersinggung dengan hal ini. Bukankah tugas pemerintah adalah menjamin kesehatan warganya, dan seolah untuk membangun sebuah rumah sakit, pemerintah mesti mengijinkan sebuah konsesi pertambangan untuk menjarah perut ibu pertiwinya lebih dahulu, baru kesehatan warganya dijamin dengan sebuah bangunan ber ‘cat’ putih ?, mestinya kita juga paham bahwa, keberadaan rumah sakit tersebut juga untuk memenuhi kebutuhan perusahaan semenjak ia beroperasi di Pulau Gebe. Dan juga, mungkinkah ketika perusahaan tak lagi berada di Pulau Gebe, bangunan Rumah Sakit beserta seluruh perlengkapannya itu turut pula mereka angkut ke wilayah jarahan mereka yang lain ?
ANTAM menghibahkan lapangan golf. Saya tak pernah bermain golf, bukan karena tak tahu atau mampu, tapi karena tak ada waktu. Lalu bagaimana dengan Warga Gebe. Jika kita bicara asas manfaat, berapa jumlah warga Gebe yang bisa memanfaatkan lapangan golf tersebut sesuai fungsinya ?, entah berapa harga stick dan bola golf jika dibandingkan dengan pacul seorang tani dan sampan seorang nelayan, yang nota benenya merupakan pekerjaan harian warga Gebe Pra ANTAM mengeruk SDAnya.
Bung Masgul yang baik, bangunan rumah, sarana ibadah dan lapangan bola kaki itu, di Jazirah Al Muluk ini, bisa anda dapati, tanpa kehadiran sebuah perusahaan tambang pun warga kampung kita mampu membangun dan membuatnya menjadi ada. Karena, sudah sejak dulu warga kampung di Maluku Utara memiliki azas gotong royong untuk membangun sarana publik seperti yang dihibahkan oleh ANTAM di Pulau Gebe. Ada satu contoh yang paling baik untuk bisa kita lihat bersama, tengok saja perkampungan di pertengahan Kie Matubu, sebuah kampung kecil nan menawan tanpa kehadiran ANTAM, yakni GuraBunga. Semua fasilitas publik tersebut, bisa anda dapati disana.
Mari kita jujur, jika benar ingin menampilkan data dan fakta terkait keberadaan PT. ANTAM, tbk di Pulau Gebe. 299 juta ton saprolit (bahkan mungkin lebih, dan belum termasuk limonit serta tanah yang dijual ANTAM ke Australia dan Jepang), jika dinominalkan dalam rupiah (orang Maluku Utara bilang di kali banyak), apakah sebanding dengan semua yang telah anda sebutkan dalam segala daftar hibah ANTAM terhadap warga Maluku Utara ? Dari sekian trilyun rupiah yang di raup ANTAM di Pulau Gebe, berapa rupiah yang nyata kembali ke Warga Gebe secara khusus dan Maluku Utara secara keseluruhan.
Berbicara tentang reklamasi lahan yang telah dilakukan oleh PT. ANTAM, tbk, anda mesti jujur juga, bahwa itu sudah merupakan sebuah keharusan yang mesti dilakukan oleh perusahaan tambang yang telah menyelesaikan masa eksploitasinya di satu wilayah. Bukan Jika hal tersebut tidak dilakukan maka, perusahaan tersebut akan terkena aturan dan hukum yang berlaku di republik ini.
Bung Masgul, mengutip kalimat anda, “ menurut saya, melepaskan ketergantungan masyarakat Gebe terhadap perusahaan..”(opini Malut Post senin 20 desember 2010), merupakan salah satu fakta yang anda kemukakan sendiri, bagaiman kehadiran PT. ANTAM selama ini, ternyata justru mematikan daya kreatifitas produksi ekonomi Warga Gebe. ANTAM justru menciptakan sebuah pola ketergantungan warga terhadap kehadirannya di pulau tersebut. Bukankah hal ini merupakan sebuah potret yang buram terkait wajah pertambangan di Maluku Utara. Bahwa, itulah nilai sosial dan budaya warga tempatan yang telah hilang, pasca kehadiran ANTAM di Pulau Gebe. Dan itu, tak bisa dinilai dengan angka-angka dalam bentuk rupiah !
Ketika berbicara tentang berakhirnya sebuah perusahaan tambang melakukan penjarahan perut bumi di Ibu Pertiwi, merampas humus dan kesuburan tanah petani, lalu menyisakan ampas kehancuran ekologi bagi nelayan di pesisirnya, dengan congkak mereka gembar-gemborkan keuntungan dan sumbangsihnya dalam bentuk angka-angka yang sesungguhnya semuanya buram. Mereka (dan terkadang kalangan intelektual kita) sering lupa, bahwa di kampung kita yang tak terlampau jauh disana, terdapat nilai sosial dan budaya, yang tak bisa dinilai dengan rupiah. Nilai-nilai tersebut yang biasanya lebih dulu hilang ketika sebuah perusahaan tambang menanamkan kuku imperialisnya di kampung kita.
Dalam banyak pengalaman, masyarakat lokal yang wilayahnya dijadikan daerah operasi penambangan umumnya mengalami kejatuhan produktivitas secara cepat dari kondisi awalnya. Pemulihan kesejahteraan tampak merupakan hal yang jauh panggang dari api, ketika sebuah perusahaan tambang sudah masuk dalam fase penutupan. Dari sejumlah ketentuan yang ada, program penutupan tambang lebih mengacu pada kesepakatan. Sementara, kondisi yang berkaitan dengan rontoknya kehidupan masyarakat di masa lalu tidak dihubungkan sama sekali. Belum pernah ada perhitungan ekonomik yang bisa mengkaitkan nilai produktifitas yang hilang dari masyarakat Kelian (Kalimantan), atau Gunung Muro (Kalimantan), atau Buyat (Sulawesi Utara), selama PT. KEM milik Rio Tinto, PT. IMK milik Aurora Gold dan PT. NMR beroperasi. Dan berapa yang harus dikompensasi agar produktifitas mereka tidak turun, kembali pulih, serta memiliki kesempatan untuk berkembang. Satu hal yang tidak bisa dibantah pada ketiga kasus diatas adalah bahwa warga bertambah miskin ketika tambang beroperasi. Biaya hidup akibat kerusakan lingkungan hidup meningkat sementara pendapatan menurun (Silahkan Baca: DATANG GALI & PERGI, Potret Penutupan Tambang di Indonesia. JATAM. 2009).
Gebe pasca ANTAM, mestinya menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, khususnya pemerintah di Maluku Utara, terkait maraknya izin kuasa pertambangan di hampir semua wilayah Jazirah Al Muluk. Pemerintah mesti berpikir kembali terkait 3 kontrak karya milik Jakarta (PT. ANTAM, PT. WBN dan PT. NHM), dan 167 izin kuasa pertambangan (mungkin sudah lebih jumlahnya), yang dikeluarkan oleh daerah, memporak porandakan kesehatan lingkungan hidup di Maluku Utara. Sebagai anak kampung Moluko Kie Raha, mestinya kita bangga, bahwa negeri kecil berpulau ini, kaya akan catatan sejarahnya di wilayah bahari, dan juga kaya akan potensi sumberdaya lautnya. Biarkan kekayaan sektor darat kita simpan dan jaga dari rakusnya segelintir orang yang serakah, hingga kita sendiri mampu mengelolanya untuk kemaslahatan rakyat dan kesehatan lingkungan hidup di Maluku Utara. Semoga 2011 mendatang, sektor pesisir laut dan pulau-pulau kecil di Maluku Utara, lebih diperhatikan, dan tak ada lagi izin tambang di sektor darat. Syukur dofu-dofu.

Sabtu, 27 November 2010

- Yang Terhempas dan Mulai Usang -

oleh Ismet Soelaiman pada 23 Maret 2009 jam 11:19
 
Pada awalnya adalah kebimbangan..., bimbang akan nasib yang senantiasa diolah sang waktu...
Sang waktu yang selalu dan selalu menggerogoti relung hening katak sadaran-ku...
Ketak sadaran yang menghempas ku ke ruang hampa kenikmatan semu...
Semu...yang adalah labirin kehidupan...

Akhirnya kutemukan kembali kepingan nadi jati diri yang sempat muspra dibungkus buih buih ke khilafan...
Se'ongok khilaf yang disengaja...
Aku Menulis lagi...

Hari ini, ada yang masih seperti hari kemarin...
Kemarin adalah tanya yang tak jua sempat terjawab...
Jawaban akan keresahan dan galau hati pada ritme sang waktu...
Sang waktu yang ganas menggilas...
Gilas segala kejayaan masa yang terlewat...
Kejayaan ???
Yah...Hanya Sekedar kejayaan semu...

Aku menulis lagi...
Aku...
Yang Terhempas dan mulai usang...
Usang dijilat sang waktu...

(Senin, 23 mart 09...hari yang serba tak pasti) 

Nestapa Yang Usang

oleh Ismet Soelaiman pada 05 Juni 2010 jam 3:34
 
Telah larut kutulis penggalan asa ini..
Pagi sebentar lagi kan jelang..
hujan baru saja reda...
Dan kau telah lelap..

Hening...Sepi...Senyap...
Kaulah yang pertama...
demikian lantunan bait dari suara berat Romeo..
perlahan mengusik 1/4 pagi..
kepulan asap masih jua kuhembus..
satu...satu...satu...

Jazirah kecil ini...
Yang dipaksakan untuk menjadi sejuta jumlah penduduknya oleh badan statistik...
semakin ramai dengan kunjungan para petinggi (termasuk Militer) dari Jakarta...juga Amerika...
Disana sini terdengar decak kagum dan puja puji pejabat lokal...
juga riskannya, termasuk beberapa akademisi dan intelektual lokal...
Ini adalah sebuah kebanggaan..
mungkin demikian hayal mereka...

Sementara media lokal tak pernah meliriknya dari sudut tanya...
Ada apa gerangan...
Ada apa...

Mereka menyambut dengan gegap gempita...
segelintir orang yang telah menjarah dan memperkosa kesucian Bunda Halmahera...
Mereka bangga menyambut...mereka bangga...

Yah, mereka bangga...
Karena mereka jauh dari warga Haltim yang dirampas tanahnya...
Warga Gebe yang di keringkan daratannya...
Warga Halut yang di racuni tanah dan sumber-sumber kehidupannya...
Yah, mereka menyambut dengan bangga...
Segelintir orang yang melegitimasi kebiadaban itu...

Mereka memang terlampau jauh dan tak peduli
dengan para korban lumpur lapindo...
Warga Buyat Pante yang tergusur dari kampung halamnnya...
mereka terlampau jauh...
juga terlampau tuli dan buta...
tuk mendengar jeritan pilu para korban...
tuk melihat beratnya beban hidup yang mesti ditanggung...
untuk setiap inci kebiadaban itu...

Nestapa negeri ini...
Nestapa Jazirah Al-Mulk...
Masihlah...
Nestapa yang Usang...

- Refleksi Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni 2010 -
(Itevsky)